
KAJIAN IMPLEMENTASI WEWENANG KOMISI YUDISIAL
Kadilmil III-17 Manado Kolonel Laut Amriandie S.H., M.H. beserta Hakim Militer mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Militer III-17 Manado
Kadilmil III-17 Manado, Kolonel Laut Amriandie, S.H., M.H., bersama dengan Hakim Militer lainnya, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang implementasi wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) adalah forum diskusi yang digunakan untuk mendiskusikan topik-topik tertentu dengan lebih mendalam. Dalam konteks ini, FGD membahas peran Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan etika dan kehormatan dalam sistem peradilan militer.
Komisi Yudisial adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga etika, integritas, dan kehormatan di kalangan hakim dan profesional hukum. Mereka memiliki wewenang untuk mengawasi perilaku dan tindakan hakim, serta untuk memastikan bahwa etika dan kehormatan di dalam pengadilan tetap terjaga.
Dalam FGD tersebut, Kolonel Laut Amriandie dan Hakim Militer lainnya mungkin telah berdiskusi tentang berbagai isu terkait, seperti kode etik hakim militer, tata nilai dalam peradilan militer, kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran etika, serta peran Komisi Yudisial dalam menangani masalah tersebut.
Kegiatan semacam ini sangat penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme di dalam sistem peradilan militer. Membahas isu-isu etika dan kehormatan dapat membantu meningkatkan kualitas keputusan yang diambil oleh hakim militer dan menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan militer.
Selain itu, FGD juga merupakan forum yang baik untuk berbagi pengalaman dan pemahaman antara para hakim militer, serta untuk memastikan bahwa pembaruan atau perubahan dalam peraturan dan pedoman terkait etika dan kehormatan diimplementasikan secara efektif dalam praktik peradilan militer.